PEKANBARU,DENTINGNEWS-- Tim Penegakkan Hukum Satgas Covid-19 tidak akan melakukan upaya penindakan untuk pelanggar Protokol Kesehatan. Hal ini ditegaskan Kepala Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang, yang juga sekaligus sebagai ketua Tim Penegakkan Hukum Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.
Disampaikan Iwan, meski kasus covid-19 dinyatakan meningkat di Kota Pekanbaru namun ketentuan PPKM level 1 akan menjadi acuan bagi Satgas Covid-19 dilapangan.
"Seperti halnya ketentuan di PPKM Level 1, masyarakat diperbolehkan untuk beraktivitas. Kita juga hanya akan melakukan pengawasan protokol kesehatan saja,"jelas Iwan, Selasa (2/8).
Dikatakan Iwan, sejauh ini juga belum ada arahan untuk dilakukan razia Prokes ditempat keramaian.
"Ya kita hanya melakukan pengawasan saja karena memang seperti itu di PPKM level 1. Kalau kasus naik itu tidak ada hubungan dengan kami, karena itu urusannya Dinas Kesehatan,"lanjut Iwan lagi.
Lebih lanjut, Iwan berharap masyarakat bisa mengikuti protokol kesehatan meski Pekanbaru berada di PPKM level 1. (Yani)