PEKANBARU,DENTINGNEWS--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru terus berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Yang terbaru adalah diluncurkannya aplikasi Kado Camer atau singkatan dari Kerjasama Penertbiatan Dokumen Akta Pasca Melahirkan.
Kepala Bidang Pelayanan Disdukcapil Kota Pekanbaru, Murdinal Guswandi menjelaskan aplikasi kado Camer merupakan aplikasi kerjasama Disdukcapil dengan sejumlah rumah sakit yang ada di Pekanbaru. Dimana aplikasi ini dikhususkan untuk pelayanan online pembuatan akta kelahiran.
"Melalui aplikasi ini pihak RS bisa langsung mengirimkan berbagai dokumen untuk pem buatan akta kelahiran secara online kepada Disdukcapil Kota Pekanbaru. Jadi mereka tidak perlu lagi mengantarkan berkas kesini seperti yang lalu-lalu,"ungkap Murdinal, Selasa (30/1).
Maksimal dalam waktu 3 hari, akta kelahiran berikut juga kartu identitas anak dan juga Kartu Keluarga sudah bisa dibawa pulang oleh ibu yang usai melahirkan.
"Dulu sebelum ada aplikasi Kado Camer, pihak RS mengantarkan berkas sekali seminggu kesini, setelah terkumpul baru diantar. Kalau sekarang dokumen bisa dikirim via online dalam waktu 24 jam dan akan diproses petugas di jam kerja. Begitu pasien pulang, akta kelahiran dan dokumen lain sudah selesai,"jelas Murdinal.
Murdinal menyebutkan saat ini ada 29 layanan kesehatan yang sudah berkerjasama dengan Disdukcapil Kota Pekanbaru dalam pemanfaatan aplikasi Kado camer. Diantaranya 7 klinnik dan 21 RS serta sisanya beberapa puskesmas.
Lanjut Murdinal, pihak Disdukicapil Kota Pekanbaru terbuka untuk menjalin kerjasama dengan layanan fasilitas kesehatan mana saja. Namun saat ini yang sudah menandatanganai perjanjian kerjasaaama baru 29 layanan kesehatan.
"Sebelumnya ada 32 layanan fasilitas kesehatan yang berkerjasama dengan Disdukcapil, tapi karena ada diantaranya yang sudah tidak lagi beroperasi makanya yang kita perbaharui hanya 29 saja,"tutup Murdinal. (Yani)