Kanal

OPD Pemko Pekanbaru Diminta Gesa Penginputan Data P3DN Hingga 5 September

 

PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Sekretaris Daerah Kota  Pekanbaru Muhammad Jamil, memberikan deadline hingga 5 September 2022 ke pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menuntaskan penginputan data pelaksanaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Berdasarkan hasil rapat evaluasi pelaksanaan P3DN, Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan percepatan e-Katalog, diketahui penginputan P3DN di seluruh OPD baru di angka 65 persen.

"Kita masih diangka 65 persen, karena  ada OPD yang belum paham menginputnya. Makanya kita targetkan September itu paling tidak mencapai 95 persen,"ungkap Jamil, Selasa (30/8)


Disampaikan Jamil lagi,  untuk percepatan penginputan data P3DN tersebut, OPD mesti menginput data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) terlebih dahulu.
Karena penginputannya harus berdasar SIRUP juga baru penggunaan produk dalam negeri, dan ujungnya ke e-Katalog lokal.

"Harusnya masuk ke SIRUP dulu baru bisa masuk ke e-katalog. Yang diutamakan tentu lokal untuk mendukung ekonomi kerakyatan,"jelas Jamil lagi. (Yani)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER