PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Kota Pekanbaru akan melakukan evaluasi pelayanan PDAM Tirta Siak, terkait penyesuaian kenaikan tarif .
Kepada Wartawan, Sekda Pekanbaru, M Jamil menuturkan, Walikota menginginkan adanya penjelasan langsung dari Direktur PDAM terkait pelayanan PDAM saat ini. Apalagi disaat tarif air sudah dinaikkan apakah juga sudah diiringi dengan peningkakatan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat atau belum.
"Pak Pj Walikota tentunya ingin mendapatkan penjelasan langsung dari Direktur PDAM tentang ini,"ungkap Jamil, (16/9).
Meski tidak menyebut kapan pemanggilan Direktur PDAM Tirta Siak akan dilakukan, namun Jamil menyatakan akan ada waktunya penjelasan itu harus diberikan oleh Direktur PDAM.
Sebagaimana diketahui, Penyesuaian tarif baru air PDAM Tirta Siak sudah disetujui melalui Surat Keputusan (SK) Walikota yang terbit dengan No 395 Tahun 2022.
Penyesuaian harga air PDAM Tirta Siak menyesuaikan pengguna, atau tidak sama besarannya tergantung golongan dan pengguna.
Semakin rendah golongan kenaikan semakin sedikit, sementara untuk golongan mampu tentunya semakin besar. Contoh untuk golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kini alami penyesuaian harga dari Rp5,282 per bulan naik Rp1.300 per bulan.(Yani)