Kanal

Pemko Pekanbaru Tidak Alokasikan Anggaran Pengadaan Kendaraan Dinas di APBD 2023

PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Pemerintah Kota Pekanbaru tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas dalam APBD 2023 mendatang. Hal ini dipastikan Sekda Pekanbaru, M Jamil, Selasa (12/10).

Dengan itu Jamil juga menegaskan, jika Pemko Pekanbartu juga belum akan membeli mobill listrik. 

"Kecuali nantinya kendaraan operasional yang memang sangat diperlukan  seperti pengadaan kendaraan mobil patroli, mobil kebakaran atau juga pengadaan excavator untuk PUPR," kata Jamil.


Kepada wartawan Jamil mengungkapkan, hasil pendataan yang dilakukan, sejauh ini seluruh kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru masih mencukupi.


Ditambahkan Jamil, pihaknya juga belum mendapat arahan dari Pj Walikota untuk pengadaan kendaraan  dinas.


"Belum ada arahan untuk itu dari Pak Pj Walikota,"cetus Jamil.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan instruksi kepada para jajarannya di pemerintah pusat dan daerah untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas sehari-hari.


Instruksi ini resmi dikeluarkan Jokowi tertanggal 13 September 2022 dan resmi diterapkan .Penggunaan kendaraan dinas operasional dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, atau konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. (Yani)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER