PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mengajukan subsidi Bus TMP Rp 20 Miliar untuk Tahun 2023.
Namun, angka itu masih dalam proses pembahasan di DPRD Kota Pekanbaru.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliasro, Jumat (14/10) menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan namun masih ada kemungkinan ada perubahan.
"Kita sudah ajukan dan masih dalam pembahasan, kita sudah ajukan standarisasi. KUA-PPAS sudah disepakati, dalam perjalanan mungkin ada penyesuaian. Apakah punya kita masih dikoreksi lagi atau tidak. Kalau dikoreksi lagi tentu kita akan lakukan penyesuaian,"terang Yuliarso.
Jika memungkinkan, Yuliarso besaran subsidi TMP untuk tahun depan lebih tinggi dibanding tahun ini.
"Kalau bisa tentu bertambahlah,"cetus Yuliarso.
Lebih lanjut Yuliarso juga menerangkan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Aturan ini mewajibkan pemerintah daerah (pemda) untuk menyalurkan 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial yang salah satunya subsidi transportasi umum.
"Permenkeu jelas menyebutkan adanya bantuan subsidi tranportasi umum,"tutup Yuliarso. (Yani)