PEKANBARU, DENTINGNEWS----Direncanakan Rabu (2/10) pekan ini Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru akan menggelar razia tertib parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut untuk titik razia akan dilakukan di trotoar, rambu rambu larangan parkir, zig-zag marka jalan dan di tempat-tempat yang sudah ada imbauan dan tanda larangan parkir. Salah satu lokasinya di sepanjang jalan Diponegoro dan juga depan RSUD Arifin Achmad.
"Insya Allah hari Rabu besok kita gelar. Untuk personel kita gabungan ya, dari forum lalu lintas ada, kemudian dari Dishub, Satlantas, TNI/AD dan juga dari PUPR nya sendiri juga ada. Jadi semua kita tim lengkap," ujar Yuliarso , Senin (31/10).
Yuliarso menjelaskan razia tertib parkir dilakukan dalam bentuk penindakan dalam rangka pembinaan.
"Jadi pengelolaan Perparkiran ini disamping hanya penataan juga kita melakukan pembinaan dalam rangka penegakan aturan. Jadi laporan masukan dan keluhan daripada sumber itukan ada lokasi yang seharusnya tidak jadi lokasi parkir itu sampai kita melakukan imbauan, teguran, itu masih juga belum diindahkan," jelas Yuliarso.
Lanjut Yuliarso ,sosialisasi sudah dilakukan sejak pekan kemarin dan berkoordinasi sosialisasi dengan pihak-pihak terkait.
"Makanya mulai Rabu kita akan memberikan pembinaan dengan sesuai perundangan yang berlaku, diantaranya ada penggembosan ban, derek kemudian juga denda dan sebagainya," terangnya.
Yuliarso juga mengungkapkan dalam razia tertib parkir tidak akan dilakukan sangsi penilangan, melainkan dalam rangka pembinaan.
"Kemudian nanti juga akan ada sanksi dari Dishub, bukan dari pihak kepolisian. Kalau pihak kepolisian itu udah lain lagi ranahnya. Tapi khusus perparkiran ini dari dinas perhubungan untuk sanksinya,"tutupnya. (Yani)