Kanal

Parkir Sembarangan, 1 Unit Kendaraan di Derek dan Puluhan Unit Lainnya Digembosin

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Satu unit kendaraan jenis pick up diderek dan 25 unit lainnya digembosin oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru karene kedapatan parkir ditempat yang dilarang.

Satu unit kendaraan jenis pick up diderek dan 25 unit lainnya digemobosin oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru karene kedapatan parkir ditempat yang dilarang.

Antara lain di ruas Jalan Diponegoro di samping RS Arifin Ahmad serta di Jalan Hangtuah mulai dari samping Mesjid An Nur sampai ke persimpangann jalan Sudirman.


"Penindakan dilakukan setelah petugas Dinas Perhubungan memberi waktu kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya. Kita beri waktu sekitar 5 -10 menit,"kata Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar.

Radinal juga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi jauh hari terkait dengan akan dilakukannya razia tertib parkir. Pemilik kendaraan diminta untuk tidak parkir diruas jalan yang bisa mengganggu kelancaran lalu lintas.


"Kita sudah sosialisasikan untuk razia tertib parkir ini, baik melalui media massa maupun media sosial. Target kita adalah yang melanggar rambu dan marka dilarang parkir,"jelas Radinal.

Upaya penindakan untuk kendaraan yang parkir sembarangan ini relatif berjalan lancar, namun ada satu pemilik kendaraan yang tidak terima. Kareena sebelumnya ia mengaku sudah membayar uang parkir yang dikutip oleh juru parkir.

Namun penjelasan pemilik kendaraan tidak diterima oleh Dinas Perhubungan, karena lokasi parkirnya memang salah.

Direncanakan razia tertib parkir ini akan terus dilakukan Dinas Perhubungan kota Pekanbaru secara rutin. (Yani)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER