Kanal

Pembahasan UMK Pekanbaru 2023 Molor, Karena Menunggu UMP Riau

PEKANBARU, DENTINGNEWS--Dengan kembali dianulirnya ketetapan UMP Riau tahun 2023 , Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru dan Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru masih belum dapat melakukan pembahasan UMK Pekanbaru tahun 2023.

Kepada wartawan dijelaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menurut aturan pembahasan UMK baru dapat dilaksanakan setelah adanya ketetapan UMP. Karena itu sampai saat ini masih menunggu UMP. Sebab dasar perhitungan UMK mengacu kepada ketetapan UMP.

“Provinsi informasinya akan mengulang lagi penghitungan UMP, dikasi waktu seminggu. Mereka diberi waktu sampai akhir November kalau kita nanti sampai tanggal 7 Desember,”ungkap Jamal, Kamis (24/11)

Lebih lanjut Jamal menyebutkan, untuk perkiraan kenaikan UMK dibanding tahun lalu sesuai peraturan terbaru maksimal 10 %. Dengan itu kemungkinan menurut Jamal, besaran UMK Pekanbaru akan naik sekitar 200 ribu dibanding tahun lalu 3.050.000 .

“Kalau saya lihat kayanya penghitungan dengan formula baru ini lebih menguntungkan, kemungkinan naiknya bisa sampai Rp 200.000 ,”tambah Jamal.

Dilain pihak, terlambatnya penetapan UMK dipastikan Jamal tidak akan berpengaruh banyak pada pelaksanaan sosialisasi kepada peruhsaan. Karena diperkirakan pada minggu pertama Desember UMK se Kabupaten Kota di Riau sudah ditetapkan dan bisa langsung disosialisasikan. Sehingga awal Janurai sudah bisa langsung diterapkan oleh perusahaan.

“Agak molor sedikit tapi itu tidak masalah, perusahaan yang keberatan tetap bisa mengajukan keberatan tapi ada mekanismenya. Biasanya jarang ada yang mengajukan keberatan,”tutup Jamal. (yani)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER