Kanal

Pemko Pekanbaru Larang Joker Poker Buka Usaha Selain Karoke

PEKANBARU, DENTINGNEWS--Aksi penolakan masyarakat terhadap operasioanal bar dan club ditempat hiburan malam  Joker Poker PUP dan KTV di Jalan Soiebrantas, langsung disikapi tegas oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. 

Bersama dengan pemerintah provinsi Riau, serta juga jajaran terkait lainnya, pemerintah kota Pekanbaru menggelar rapat tertutup pembahasan operasional joker poker pada Selasa (13/12) siang.

“Hasilnya, DPMPTSP Riau sesuai dengan kewenangannya akan mengajukan pembatalan sertifikat standar yang belum terverifikasi untuk bar dan club. Kemudian Pemerintah Pekanbaru, akan mengawasi peruntukkan izin karoke yang sudah diberikan oleh DPMPTSP Pekanbaru,”jelas Assisten I Sekda Pekanbaru, Syoffaizal.

Selain itu, ditambahkan Syoffaizal pengawasan dan pembinaan akan dilakukan  Pemko Pekanbaru terhadap tempat usaha bersangkutan.  Jika ditemukan pelanggaran atas izin usaha yang sudah diterbitkan , maka DPMTSP  Pekanbaru akan mengambil sikap tegas sesuai peraturan dan ketentuan perundang-undangan.

 “Juga ditetapkan Joker Poker untuk tidak membuat usaha lain selain karoke,”tegas Syoffaizal.

Sementara itu, dari perwakilan Pemerintah Provinsi Riau menyatakan segara akan memproses pembatalan sertifikasi standar untuk izin bar dan club yang diajukan oleh  Joker Poker pada Selasa ini juga. 

Dilain sisi, terkait penyegalan tempat usaha Joker Poker yang sudah mengooperasikan bar dan club tanpa izin, menurut Kepala Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang akan disesuaikan dengan mekanisme hukum yang berlaku. Dimana tahap awal akan diberikan surat teguran sebanyak 3 kali.

“Sesuai aturan kita akan beri teguran sebanyak 3 kali mulai dari peringatan 1,2 dan 3. Namun pantauan Satpol PP dilapangan, untuk saat ini joker poker sudah menutup usahanya,”imbuh Iwan. (yani)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER