PEKANBARU, DENTINGNEWS----Perolehan 11 pajak daerah yang berada dibawah kewenangan Bapenda Pekanbaru, sampai akhir tahun 2022 menembus angka 97 persen atau 718 M.
Sebagaimana halnya diinformasikan oleh Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan, Senin (2/1).
"Dari 11 objek pajak itu, ada 4 yang realisasinya lebih 100 persen seperti BPTHB, PPJ dan Pajak Hotel dan Restoran. Sementara 3 lain capaiannya diatas 90 persen," jelas Alek.
Alek menjelaskan,program penghapusan denda 11 pajak daerah yang dilakukan Bapenda Pekanbaru sepanjang Desember sangat berpengaruh pada pencapaian pajak daerah.
Selain itu tingginya perolehan 11 pajak daerah juga terbantu dengan program jemput bola yang dilakukan Bapenda Pekanbaru langsung ke tempat wajib pajak.
"Kita juga kemarin gencar dengan pelayanan pembayaran pajak keliling di masing-masing UPT yang ada di Kecamatan. Dihari terakhir pelayanan, banyak masyarakat yang ternyata masih antusias sekali ingin membayar pajak, tapi kita terkendala dengan sistem perbankan tutup buku pada akhir tahun,"jelas Alek lagi.
Lebih lanjut untuk tahun ini guna mencapai target pajak yang telah ditetapkan sebesar 792 M, Alek menyatakan akan melakukan berbagai strategi.
"Kita akan terus melakukan strategi supaya capaian pajak kita maksimal 792 M. Kita optimis bisa mencapai diangka 800 M,"tutup Alek. (Yani)