Kanal

Terindikasi Positif Narkoba, Perpanjangan Kontrak Kerjasama THL Dishub Ditangguhkan

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Terindikasi positif Narkoba, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menangguhkan perpanjangan kontrak kerjasama beberapa THL dilingkungan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Namun Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, tidak bersedia menyebut secara gamblang berapa THL yang terindikasi positif narkoba tersebut.

"Tes urin sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak THL kita, jadi saat ini masih di assessment semuanya . Artinya tim BNN masih perlu pendalaman lagi karena belajar dari beberapa pengalaman, validitas itu  perlu dikaji lebih dalam . Masalah positi negatif itu yang berkompeten yang menjawabnya. Kalau memang hasil sudah final baru kita sampaikan,"kata Yuliarso, Kamis (5/1).


"Bisa jadi kalau dia merasa tidak, bisa melakukan tes ditempat lain. Karena ada kejadian disatu tempat positif, ditempat lain tidak. Ini kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuktikannya,"imbuh Yuliarso lagi.


Saat ini ditambahkan Yuliarso  penandatanganan kontrak kerjasama dengan THL lain yang tidak terindikasi narkoba sudah mulai diproses.

"Untuk yang terindikasi itu masih ditangguhkan sampai nanti keluar hasil pendalamannya,"kata Yuliarso lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Yuliarso juga kembali menegaskan jika nanti terbukti positif maka sangsi tegas akan diberlakukan. 

"Kita tetap komit kita tidak ada toleransi,"tekan Yuliarso.

Untuk diketahui, awal pekan lalu sebanyak 463 orang THL dilingkungan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menjalani tes urin bebas narkoba di perkantoran terpadu Tenayan Raya. (Yani)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER