Kanal

3 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Registrasi Identitas Kependudukan Digital

PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Sejak pertengahan Desember tahun lalu hingga pertengahan Januari ini, setidaknya 3 ribu warga Pekanbaru sudah melakukan registrasi  Identitas Kependudukan Digital atau IKD.

"Kalau kita perkirakan hampir 1 persen warga kita yang sudah melakukan registrasi IKD dari total keseluruhan warga Pekanbaru yang wajib KTP," jelas Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Selasa (17/1).

Menurut Irma, untuk saat ini registrasi IKD baru dilakukan untuk warga yang berurusan ke MPP Disdukcapil. Selain juga sebagian ASN Pemko Pekanbaru.

"Kita belum lakukan registrasi secara luas dan masih terbatas di MPP Dukcapil saja. Namun nanti registrasi IKD akan kita buka juga di UPT Disdukcapil yang ada di kecamatan,"imbuh Irma.


Namun demikian untuk warga yang ingin melakukan registrasi IKD dinyatakan Irma bisa datang ke MPP Dukcapil. Syaratnya wajib memiliki smartphone jenis android dan email serta membawa KTP .

"Untuk registrasi IKD ini tidak semua smartphone bisa dan masih terbatas di android saja. Namun untuk iPhone masih belum bisa,"sebut Irma lagi.


Disdukcapil Kota Pekanbaru menargetkan tahun ini minimal 25 persen penduduk Pekanbaru yang sudah wajib KTP sudah melakukan registrasi IKD.

Menjawab wartawan mengenai fungsi dari IKD sendiri? Irma menjelaskan sama halnya dengan KTP elektronik biasa namun versinya digital.

"Untuk sekarang memang belum berlaku, tapi launching IKD akan segera dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan otomatis nantu langsung diberlakukan . (Yani )

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER