PEKANBARU, DENTINGNEWS--Kendati belum pasti kapan diberlakukan, namun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru sudah mulai menggencarkan kegiatan registrasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita menjelaskan, saat ini selama MTQ tingkat Kota Pekanbaru berlangsung di Kecamatan Kulim, pihaknya membuka stand registrasi IKD. Selain juga dalam waktu registrasi IKD juga bisa segera dilakukan di kantor UPT Disdukcapil yang ada dikantor kecamatan.
“Alhamdulilah respon masyarakat cukup bagus tapi tidak membludak, sampai sekrang sudah 1 persen lebih yang melakuan registrasi atau sekitar 7 000 orang ,”ungkap Irma, Selasa (13/2).
Disdukcapil Kota Pekanbaru sendiri menargetkan minimal ditahun 2023 ini, sekitar 25 persen pendudukan Pekanbaru yang sudah wajib KTP sudah melakukan regsitrasi IKD.
“Inilah yang agak berat dan akan kita kejar, kalau antsusias masyarakat tinggi bisa saja tercapai,”sambung Irma lagi.
Dilain sisi masih rendahnya partisipasi masyarakat melakukan regitrasi IKD kemungkinan diperkirakan Irma karena IKD masih belum diberlakukan. Namun disampaikan Irma dari Rakor Adminitrasi Kependudukan yang baru-baru ini digelar direncakanan dalam tahun ini IKD sudah bisa difungsikan masyarakat untuk pelengkap adminitrasi baik dikantor pemerintahan atau juga perbankan.(yani)