Kanal

Parkir Sembarangan, Dishub Pekanbaru Gembosi 5 Unit Mobil di Pasar Pagi Arengka

PEKANBARU, DENTINGNEWS—Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru kembali menindak sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan. Seperti pada Senin (27/2) di Pasar Pagi Arengka.

Hasilnya ada lima kendaraan yang terpaksa harus dilakukan tindakan penggembosan ban karena parkir sembarangan.

"Merespon laporan dan keluhan dari masyarakat, tadi pagi kita langsung turun ke Pasar Pagi Arengka. Kita ingin memastikan keluhan masyarakat ini bisa langsung kita tindaklanjuti," ujar Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Radinal Munandar, Senin (27/2).

Ia mengatakan dari hasil peninjauan yang dilakukan memang ada kendaraan yang memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya.

"Sehingga tadi kita lakukan pengempesan ban kendaraan sesuai dengan Perwako Nomor 138 tahun 2020. Ada lima kendaraan yang tadi kita lakukan pengempesan. Itu tadi kendaraan sayur," ungkap Radinal.

"Seperti biasa sebelum kita lakukan pengempesan, terlebih dahulu kita sampaikan untuk pemindahan. Tapi tak ada makanya kita beri tindakan pengempesan," imbuhnya.

Diakui Radinal, memang kebanyakan kendaraan yang parkir sembarangan itu adalah para pedagang. Untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait terkait hal ini.

"Kita melakukan koordinasi dengan Disperindag ya, karena tupoksi soal pedagang inikan di Disperindag," terangnya.

Setelah ini pihaknya masih akan terus melakukan pengawasan di lokasi. 

"Tadi kita turun masih dari Dishub, belum dengan Polresta. Karena ini untuk menindaklanjuti secara cepat keluhan masyarakat. Nanti setelah tim terbentuk kita akan turun sama-sama. Karena inikan urgen makanya kita turun duluan," pungkasnya. (yani)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER