PEKANBARU,DENTINGNEWS----Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru masih terus melakukan penindakan hadap truk tonase berat yang masuk ke dalam kota pada siang hari.
Rabu (9/10), Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menggelar Razia di Jalan Air Hitam menuju simpang Jalan Riau ujung.
Sejumlah truk dihentikan oleh petugas karena kedapatan masuk kota. Ada juga diantaranya yang tidak punya SIM maupun dokumen kelengkapan truk angkutan.
"Kami Dinas Perhubungan Kota telah melaksanakan operasi bersama," papar Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas.
Menurutnya, aparat gabungan menindak puluhan pengemudi angkutan barang yang melanggar.
Ada sebanyak 55 unit kendaraan yang terjaring dalam operasi bersama ini.
Dalam kesempatan itu,Khairunnas mengingatkan pengemudi dan pemilik angkutan barang agar memperhatikan dokumen berkendara.
Ia juga mengingatkan pengemudi untuk tetap memgikuti Surat Keputusan (SK) Walikota No. 649 tahun 2019 tentang jalur angkutan barang di Pekanbaru.
Razia kali ini melibatkan aparat gabungan dari Ditlantas Polda Riau, Polresta Pekanbaru, BPTD II Riau dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Ia menyebut razia tersebut bakal berlanjut.
"Kami akan tetap menggelar razia terus sampai kondisinya normal, kami akan menindak truk yang masuk kota," tegasnya. (aya)