PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meraih penghargaan bergengsi dalam komisi informasi (KI) Riau Award 2024 dengan kategori informatif.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Ballroom Grand Central Hotel, Selasa (12/11/2024) malam.
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menyampaikan ungkapan bahagia dan apresiasi atas capaian kategori Informatif yang didapatkan oleh Pemko Pekanbaru.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Riau, atas kepercayaannya kepada Pemko Pekanbaru sehingga mendapatkan kategori informatif," ulasnya.
Dirinya juga menyampaikan selamat kepada Sekdako Pekanbaru dan Kadiskominfo beserta tim atas capaian ini sebagai indikator pelayanan informasi yang informatif kepada masyarakat Pekanbaru.
Menurutnya, penghargaan ini menjawab kepada publik bahwa pemko terbuka terkait informasi. Namun berdasarkan lembaga yang diberikan kewenangan oleh undang-undang dan negara, menilai bahwa kota Pekanbaru layak menerima penghargaan kategori informatif.
Tentunya penilaian ini melalui berbagai proses yang panjang sejak diluncurkannya E-Monev Keterbukaan Informasi beberapa waktu lalu hingga penganugerahannya malam ini.
"Tentunya respons terhadap permohonan informasi masyarakat ini kita layani dan jawab sebagai bentuk akuntabilitas, dan ini terbukti bahwa pemko terbuka,"paparnya.
Risnandar berpesan bahwa Penghargaan ini tidak semata-mata menjadi indikator kebanggaan. Namun ini adalah beban, bagaimana kedepannya menjadi lebih baik lagi dalam memberikan informasi terbuka kepada publik.
"Kedepannya semoga Pemko Pekanbaru dapat mempertahankan dan semakin melayani permohonan informasi lebih baik lagi," ucapnya.
Senada disampaikan Pj Gubri bahwa tidak semua klasifikasi informasi itu terbuka diberikan kepada publik. Sebab ada aturan-aturan yang mengklasifikasikan informasi tersebut, terbuka atau tertutup.
Hal ini adalah capaian baru bagi Pemko Pekanbaru yang sebelumnya hanya bertahan di peringkat Menuju Informatif di tahun 2023, dan cukup informatif di tahun 2022 dalam aspek keterbukaan informasi. Ini adalah lompatan bagi Pemko Pekanbaru dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik (KIP) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Pada malam penganugerahan ini, terdapat 13 kategori pemeringkatan yang diberikan oleh KI Riau kepada badan publik diantaranya kategori sekolah, perguruan tinggi, penyelenggara pemilu, BUMD, Partai Politik, achievement motivation person, PPID Pelaksana se-Riau dan PPID Utama Kabupaten Kota se-Provinsi Riau.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Ketua Komisi Informasi Republik Indonesia Dr. Donny Yoesgiantoro, M.M., MPA, Ketua KI Provinsi Riau Tatang Yudiansyah, bupati/wali kota se-Provinsi Riau serta pimpinan badan publik se-Provinsi Riau. (aya)