PEKANBARU,DENTINGNEWS----Guna mengoptimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari sektor pajak daerah, Bapenda Pekanbaru berencana untuk melakukan sensus atau pendataan objek pajak.
Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan menjelaskan,sensus yang dilakukan menurutnya sangat dibutuhkan untuk mengetahui secara pasti potensi pajak dilapangan. Seperti potensi PBB, Pajak Kendaraan serta PBJT Tenaga Listrik.
"Kalau selama ini kita sudah melakukan juga pendataan namun sifatnya masih individual atau belum menyeluruh. Yang dilakukan penilaian masih terbatas pada objek pajak besar,"ungkap Alek, Jumat (9/5).
Alek juga menyebut, Bapenda Pekanbaru sendiri sampai saat ini baru memiliki database yang sudah ada pada system namun belum dilakukan faktualisasi atau pendataan ulang Kembali dilapangan. Karena bisa jadi setelah beberapa tahun ada pembangunan atau juga perluasan bangunan yang bisa menambah kenaikan nilai dari objek pajak bersangkutan.
"Bisa saja didatabase kita masih tanah namun kondisi dilapangan ternyata sudah dibangun atau dulu luas bangunan hanya 30 meter tapi sekarang sudah bertambah besar, tentu naik tagihannya,"contoh Alek.
"Bisa juga didatabase kita tertulis rumah ibadah, itu merupakan objek pajak yang dikecualikan tidak kena pajak tapi disystem kita muncul terus ada. Ini yang harus kita faktualkan ke lapangan, benar tidak itu mesjid. Karena kita tidak bisa menghapus sembarangan didatabase tanpa ada dasar. Jadi kalau sudah ada hasil faktualnya, baru bisa dihapuskan sesuai mekanisme yang berlaku,"papar Alek lagi.
Lebih lanjut Alek berharap tahun ini sensus objek pajak tersebut sudah bisa dilaksanakan supaya optimalisasi potensi pajak daerah bisa lebih maksimal lagi. Karena data sensus pajak bisa menjadi pedoman saat penetapan target pajak daerah di tahun berikutnya.
"Semua tergantung keuangan daerah untuk penganggarannya bagaimana,mudah-mudahan disupport TAPD sehingga kegiatan ini bisa kita laksanakan. Tentu hasilnya akan lebih baik lagi karena dengan begitu kita punya database yang lebih faktual dilapangan lengkap by name by address,"pungkas Alek.
Untuk diketahui, tahun ini Bapenda Pekanbaru memiliki target Pajak Daerah sebesar 1,190 T dengan realisasi sampai awal Mei 2025 sejumlah 320 M atau sekitar 29 pesen.(yani)