PEKANBARU-ASN Pemko Pekanbaru Kembali Tersandung Kasus Hukum,Walikota Pekanbaru, FIrdaus kembali mewanti-wanti ASN dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk dapat berhati-hati dalam menjalankan tugas dan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Walikota bersamaan dengan kembali diamankannya Sekcam BInawidya , Hendri Syafitra.
"Disaat zaman sudah serba transparan ini, ASN harus betul-betul berhati-hati. Karena apapun yang dilakukan akan mudah diketahui cepat atau lambat,"tegas Walikota,Selasa (16/3)
Walikota juga menyatakan akan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi di lingkungan Pemko Pekanbaru. Walikota menekankan . ASN ataupun pejabat publik untuk tidak lalai dalam menggunakan wewenang jabatannya.
"Saya turut prihatin dengan kasus ini, walaupun belum menerima laporan terkait kasus itu (red -Sekcam)," ungkap Walikota.
Sebagaimana diketahui, Sekcam Bina Widya, Hendri Syafitra tersandung hukum dugaan kasus jual beli tanah. Kasus ini kini ditangani oleh Polda Riau. Ia menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau. Eci