Kanal

10 Sopir Nakal di Jalan Lintas Timur Pelalawan Dijatuhi Sanksi Tilang

PELALAWAN,DENTINGNEWS--- Ruas Jalan Lintas Timur (Jalitim) KM 75 hingga KM 85 di Kabupaten Pelalawan, Riau, mendadak jadi ujian kesabaran yang luar biasa bagi para pengguna jalan. Kemacetan parah sempat mengunci jalur urat nadi antarprovinsi ini akibat adanya proyek perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan. 

Sayangnya, situasi pelik ini justru diperparah oleh ego sebagian pengendara yang enggan mengantre dengan tertib.

Melihat kondisi yang semakin semrawut, Satlantas Polres Pelalawan tidak tinggal diam. Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Riskyan, polisi langsung mengambil tindakan represif di lapangan. 

Sebanyak 10 pengendara mobil yang kedapatan nakal dan nekat menerobos antrean langsung dijatuhi sanksi tilang di tempat sebagai bentuk respons tegas aparat terhadap pelanggar aturan.

AKP Tatit Riskyan mengungkapkan bahwa biang kerok mandeknya arus lalu lintas bukan sekadar volume kendaraan, melainkan perilaku buruk sebagian sopir.

"Banyak kendaraan yang nekat melambung dan mengambil jalur dari arah berlawanan. Akibatnya, pergerakan arus kendaraan yang datang dari arah sebaliknya ikut terkunci total," ujar Tatit pada Senin (29/6/2026).

Sebelum sanksi tegas ini diberlakukan, pihak kepolisian sebenarnya telah melakukan berbagai upaya preventif yang maksimal. Mulai dari pemasangan rambu-rambu petunjuk darurat hingga pembentangan spanduk imbauan berukuran besar di sepanjang area proyek. 

"Namun, karena imbauan humanis tersebut kerap diabaikan oleh para sopir yang membandel, langkah hukum tilang di tempat pun akhirnya terpaksa diambil demi memberikan efek jera," ucap Tatit.

Dari hasil penertiban tersebut, petugas di lapangan mengamankan sejumlah barang bukti penting dari para pelanggar. 

"Sebanyak 5 lembar SIM A (mobil pribadi/kecil), 2 lembar SIM B2 Umum (kendaraan berat/truk besar), serta 3 lembar STNK roda empat disita oleh petugas sebagai jaminan proses hukum penilangan," jelas Tatit. 

Langkah berani polisi ini pun langsung memanen dukungan moral dan apresiasi dari mayoritas masyarakat serta pengendara lain yang sudah mengantre dengan sabar.

Menariknya, proses penguraian kemacetan panjang ini tidak hanya menjadi beban kepolisian semata. Sebuah kolaborasi apik tercipta di lapangan ketika sejumlah perusahaan swasta yang beroperasi di sekitar lokasi ikut turun tangan. 

Mereka bahu-membahu bersama petugas, menyalurkan bantuan logistik dan dukungan moral demi mempercepat pemulihan kelancaran di jalur vital pendukung ekonomi Sumatra tersebut.

Secara terpisah, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Jeki Rahmat Mustika, memaparkan urgensi dari proyek infrastruktur tersebut. Kawasan Jalitim KM 75 dikenal sebagai titik rawan banjir yang kerap memutus akses jalan. 

"Oleh sebab itu, proses penimbunan dan perbaikan jalan harus digesa sekencang mungkin agar mobilitas warga serta rantai distribusi logistik tidak lumpuh saat musim penghujan tiba nanti," tegas Jeki.

Berkat ketegasan petugas dan sinergi solid dari semua pemangku kepentingan, drama kemacetan di KM 75 akhirnya berhasil diurai dengan baik. 

Kombes Jeki menyampaikan apresiasi tertingginya kepada seluruh personel yang telah berjibaku di bawah terik matahari. Kini, arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur Pelalawan dilaporkan sudah kembali normal, lancar, dan kondusif untuk dilalui. (Aya/MCR)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER