Kanal

Wako Ingatkan Camat Respon Keluhan Warga

PEKANBARU, DENTINGNEWS----- Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho meminta seluruh camat lebih peka terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah masing-masing. Ia menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap keluhan warga.

Hal itu disampaikan Agung saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh camat se-Kota Pekanbaru di Kantor Kecamatan Senapelan, Rabu (23/9/2026).

Rapat tersebut digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja bulanan, sekaligus menyerap laporan dan aspirasi terkait kebutuhan masyarakat di setiap wilayah kecamatan.

Dalam arahannya, Agung menegaskan pentingnya sinergi serta kepekaan jajaran camat dalam memantau kondisi di lapangan. Menurutnya, camat harus menjadi pihak yang paling awal mengetahui sekaligus merespons persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

“Saya dan Pak Wakil Wali Kota tidak ingin mendengar informasi atau keluhan warga justru dari masyarakat luar lebih dulu, sementara camatnya sendiri tidak tahu,”tekan Walikota.

Rapat koordinasi tersebut juga menghadirkan jajaran PLN untuk mengikuti Focus Group Discussion (FGD). Kolaborasi ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait listrik padam yang kerap belum terdeteksi secara cepat.

Agung menyebut ke depan masyarakat dapat melaporkan kejadian listrik padam melalui layanan darurat 112. Laporan yang masuk nantinya akan diteruskan kepada tim Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN di rayon masing-masing.

"Ke depan, masyarakat dapat melaporkan kejadian listrik padam melalui layanan darurat 112. Laporan tersebut akan langsung diteruskan ke tim Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN di rayon masing-masing," terangnya.

Selain persoalan kelistrikan, dalam rapat tersebut Agung juga menerima laporan terkait masih adanya ijazah peserta didik yang ditahan pihak sekolah akibat tunggakan biaya.

Menurutnya, saat ini masih terdapat ratusan ijazah peserta didik yang belum diserahkan karena persoalan tersebut.

Agung juga menyoroti banyaknya laporan warga tidak mampu yang tiba-tiba terhapus dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemko Pekanbaru bekerja sama dengan Kementerian Sosial membuka posko pengaduan dan pembaruan data di seluruh kelurahan dan kecamatan.

Posko tersebut menjadi tempat bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan sekaligus verifikasi ulang data penerima bansos.

"Beberapa kasus disebabkan adanya anggota keluarga dalam satu KK yang terjerat pinjaman online atau indikasi pencatutan KTP untuk kepemilikan kendaraan roda empat, sehingga otomatis tereliminasi dari sistem penerima bansos. Posko ini hadir untuk memverifikasi ulang agar hak warga tidak mampu dikembalikan," pungkasnya.***

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER