Kanal

Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Desil

PEKANBARU , DENTINGNEWS---- Warga kurang mampu di Kota Pekanbaru yang tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) akibat terjadinya perubahan data desil, mereka bisa membuat pengaduan di posko pengaduan desil.

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyebutkan, saat ini pemerintah kota setempat bekerjasama dengan Kementerian Sosial telah membuka posko pengaduan desil di 83 kantor kelurahan dan 15 kantor kecamatan.

Di posko pengaduan desil, warga bisa melakukan pembaharuan data sehingga nantinya bisa kembali menerima bantuan dari pemerintah.

"Maka sekarang kita membuka untuk pembaruan data ini di setiap kelurahan dan kecamatan agar nanti bisa melakukan penyesuaian data dan masyarakat bisa kembali mendapatkan haknya seperti bantuan sosial," ucap Agung, Kamis (24/9/2026).

Dijelaskannya, terdapat berbagai faktor yang menyebabkan warga kurang mampu tidak lagi diberikan bantuan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial.

"Terkadang ada masyarakat yang tidak tau di dalam KK-nya tiba-tiba ada yang mungkin salah seorang keluarganya yang terjerat pinjol (pinjaman online), itu juga dihilangkan untuk penerimaan bantuannya," terang Agung.

Kemudian ada juga yang disebabkan oleh pencatutan identitas untuk pembelian kendaraan roda empat.

"KTP masyarakat yang bersangkutan ditemukan digunakan untuk pembelian kendaraan, padahal dia tidak ada membeli. Maka sekarang kita buka posko di seluruh kelurahan dan kecamatan bekerjasama dengan Kementerian Sosial," tutup Agung.***

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER