Kanal

Tahun Ajaran Baru, Disdik Berlakukan PPDB SD Secara Online

PEKANBARU, DENTINGNEWS---Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tahun ini menerapkan kebijakan baru untuk Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tingkat Sekolah Dasar.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis menyebutkan tahun ini  untuk PPDB tingkat SD akan diberlakukan secara online. Sama halnya dengan PPDB tingkat SMP. Namun untuk tingkat SD, selain jarak sekolah dengan tempat tinggal juga ditentukan oleh umur calon siswa.

"Kita berharap dengan sistem online , masyarakat bisa lebih mudah mendaftarkan anaknya.Tidak harus bergerombolan ramai-ramai datang ke sekolah,"jelas Muzailis, Selasa (17/5).

Muzailis juga meyakini penerapan PPDB online tingkat SD akan bisa berjalan dengan baik dan tidak perlu dukungan perangkat khusus. Karena yang terpenting untuk kelancaran PPDB online adalah ketersediaan jaringan internet.

"Kalau untuk SD tidak perlu perangkat khsusus, aplikasinya juga sudah ada. Yang penting internetnya lancar,"tegasnya lagi.


Lebih lanjut Muzailis juga menegaskan, syarat pemberkasan pen daftaran berupa Kartu Keluarga di kecamatan Pemekaran tidak harus disesuaikan dengan nama kecamatan baru. Artinya orang tua murid bisa tetap bisa mendaftar menggunakan KK dengan nama kecamatan lama .

PPDB tingkat SD direncanakan akan dimulai pada 20 -25 Juni mendatang. (Yani)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER