PEKANBARU, DENTINGNEWS--Setelah melalui tahapan seleksi, Walikota Pekanbaru Firdaus, akhirnya mengeluarkan SK Dewan Direksi PT Transportasi Pekanbaru Madani.
Assisten II Sekda Pekanbaru, Elsabrina, Jumat (20/5) , menyebutkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) walikota, Budi Chandra dipercaya sebagai Direktur Utama (Dirut).
Kemudian untuk Direktur Operasional Muhammad Suhandi, serta Komisaris PT TPM Yuliarso yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
"Untuk komisaris memang hanya satu saja agar anggaran lebih efisien, kita juga tidak pakai orang luar,"imbuh Elsabrina.
Kepada Direksi PT TPM yang telah ditunjuk, walikota memerintahkan agar segera mempersiapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk diajukan ke Kemenkumham guna pembuatan akta notaris perusahaan.
"Setelah adanya akta notaris, baru akan dilakukan pelantikan terhadap Direksi PT TPM terpilih. Kalau belum ada kata notaris ya belum bisa,"jelasnya lagi.
PT TPM sendiri merupakan salah satu perusahaan daerah milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang bertugas mengelola pengoperasian Bus Trans Metro (TMP). (Yani)