Kanal

Kartu Uji KIR di UPT PKB Dishub Pekanbaru Kosong

PEKANBARU, DENTINGNEWS--Hampir satu bulan belakangan, kartu  lulus uji KIR di UPT PKB kosong.  Sebagai penggantinya  UPT PKB Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru memberikan surat keterangan sementara  bagi pemilik kendaraan yang sudah mendaftar agar kendaraan tetap bisa dioperasikan.

Disampaikan Kepala UPT PKB Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Zulfahmi, habisnya persediaan kartu uji KIR tidak hanya terjadi di Pekanbaru saja namun merata diseluruh Indonesia. 

"Kartu tersebut diterbitkan langsung oleh Kementerian Perhubungan,jadi yang kosong bukan hanya di Pekanbaru saja,"ungkap Zulfahmi, Jumat (20/5).

Zulfahmi menyebut pihaknya sudah mengajukan permintaan kepada Kemenhub, namun masih belum bisa dipastikan kapan kartu uji KIR tersebut akan datang.

Namun demikian Zulfahmi menghimbau kepada pemilik kendaraan yang kartu uji KIR-nya sudah mati untuk tetap mendaftar ke UPT PKB Dinas Perhubungan Pekanbaru. Karena surat keterangan sementara yang dikeluarkan UPT PKB bisa berlaku selama satu bulan menjelang kartu uji KIR datang dari Kemenhub. Namun untuk kendaraan baru tetap harus menunggu sampai adanya buku uji KIR.

"Saran kami untuk yang sudah harus uji KIR silahkan daftar dulu supaya tidak kena denda atau juga ditilang, karena itu masih ada waktu satu bulan. Selanjutnya setelah kartu uji KIR datang bisa jalani pengujian,"terang Zulfahmi.

Sebelumnya, salah seorang warga, Ajun, mengaku tdiak bisa lagi menggunakan kendaraannya untuk keluar kota karena kartu uji KIR-nya sudah mati. 

"Saya takut bawa kendaraan saya keluar kota, maknya pihak UPT PKB diharapkan  untuk segera mempercepat datangnya kartu uji KIR yang sangat dibutuhkan oleh pemilik kendaraan angkutan dan barang,"pinta Ajun pemilik Angkutan Antar Kota Antar Provinsi. (Yani)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER