PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun terus berupaya untuk mengakomodir bantuan biaya pendidikan atau bea siswa dalam APBD Kota Pekanbaru.
Disampaikan Muflihun, jika kondisi keuangan memungkinkan akan dianggarkan melalui APBD murni, namun jika ternyata tidak memungkinkan akan dialokasikan dalam APBD murni 2023.
"Saya belum bisa pastikan kuotanya berapa , minimal segera kita anggarkan kembali. Karena 6 tahun lalu bantuan yang sama juga sudah ada,"jelas Muflihun, Jumat (24/6).
Lebih lanjut, Muflihun menegaskan bantuan bea siswa tersebut diperuntukkan hanya bagi masyarakat umum dan tidak untuk ASN dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Sementara itu, terkait kemungkinan akan dibuatnya payung hukum soal bantuan bea siswa dalam bentuk Perda atau Perwako menurut Muflihun tidak diperlukan. Karena peruntukkannya jelas untuk masyarakat banyak .
"Tidak perlulah seperti itu, karena ini kan jelas untuk masyarakat, bukan untuk apa-apa,"tutup Muflihun. (Yani)