100 Hari Pj Walikota, Dinas PUPR Perbaiki 91 Ruas Jalan Rusak

100 Hari Pj Walikota, Dinas PUPR Perbaiki 91 Ruas Jalan Rusak
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi

 


PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Mendukung program 100 hari Penjabat Walikota, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi menargetkan minimal  bisa memperbaiki sekitar 91 ruas jalan rusak yang menjadi kewenangan Kota Pekanbaru.

"Sekarang ini satu bulan Pj Walikota menjabat sudah 48 ruas jalan yang kita perbaiki atau sudah lebih separuh yang ditargetkan,"ungkap Indra, Jumat (1/7).

Dijelaskan Indra lagi, kondisi ruas jalan rusak di Pekanbaru sangat dinamis. Karena setelah satu ruas diperbaiki, akan muncul kerusakan di ruas jalan lainnya.

"Saat ini di Kota Pekanbaru terdapat sebanyak 1946 ruas jalan, dengan kondisi 24 persen diantaranya dalam kondisi rusak,"sebut  Indra.


Menurut Indra, terbatasnya ketersediaan anggaran, tidak memungkinkan bagi Dinas PUPR untuk melakukan perbaikan jalan dalam jumlah yang banyak. 

"Maksimal hanya 4 persen sampai akhir tahun anggaran yang bisa diperbaiki,"jelas Indra lagi.

Lanjut Indra, untuk memperbaiki jalan rusak  yang menjadi kewenangan Kota Pekanbaru, Dinas PUPR  terhukum oleh keterbasan anggaran. Sebab pihaknya tidak mendapatkan suntikan  dana lain selain dari APBD.

Semisal dicontohkan Indra untuk bantuan dana dari pemerintah pusat juga tidak bisa diharapkan karena ada aturan yang mengikatnya.

"Kalau pihak pusat menggariskan , perbaikan jalan rusak yang bisa mendapatkan bantuannya adalah jalan dengan kriteria bisa terhubung dengan jalan Nasional,"imbuh Indra. (Yani)