PEKANBARU, DENTINGNEWS-- Meski pemilihan Kepala Daerah Tingkat Kota Pekanbaru akan berlangsung ditahun 2024 nanti namun berbagai persiapan untuk itu sudah dimulai dari tahun ini. Salah satunya adalah terkait persiapan kebutuhan anggaran untuk penyelenggaran Pilkada.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru, Zoelfahmi Adrian,menyebutkan kebutuhan dana untuk Pilkada Kota Pekanbaru tahun 2024 mendatang akan menelan dana sampai 100 M.
"Kebutuhan dana tersebut untuk KPU dan juga Bawaslu sesuai usulan yang diterima Pemerintah Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu,"ungkap Zoelfahmi, Jumat (1/7).
Menurut Zoelfahmi, kebutuhan anggaran tersebut akan dipenuhi Pemerintah kota Pekanbaru secara bertahap mulai dari tahun 2023 nanti. Namun alokasi dana terbesar untuk penyelanggaran Pilkada akan diakomodir di APBD 2024.
"Kalau untuk di APBD P tahun ini seperinya belum,mungkin mulai ditahun 2022. Namun 80 persennya akan banyak di APBD 2024,"kata Zoelfahmi.
Sementara untuk anggaran penyelengaarn Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden akan dibantu oleh APBN.
Dilain sisi terkait tahapan pelaksanaan Pemilu sesuai dengan peraturan KPU tentang penetapan tahapan Pemiu sudah dimulai sejak tanggal 14 Juni lalu. Sekarang tahapannya penyusunan program dan kegiatan serta persiapan anggaran. Selanjut baru masuk ke tahapan pembahasan data kependudukan. (Yani)