PEKANBARU, DENTINGNEWS--Aspirasi sejumlah kelompok masyarakat agar Pemerintah Kota Pekanbaru meninjau ulang rekomendasi izin operasional tempat hiburan holywingd di Pekanbaru akan dikaji lebih lanjut oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
kepada wartawan dijelaskan Syofaizal, aspirasi tersebut sudah diterima dan akan disampaikan kepada Walikota selaku pimpinan tertinggi dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Namun yang pasti dinyatakan Syofaizal, tempat hiburan holywings sudah mengantongi perizinan yang lengkap.
"Tadi ada dari Disprindag juga menjawab apa yang dipertanyakan, begitu juga dari DPMPTSP . Semua perizinan sudah dikantongi holywings,"jelas Syofaizal.
Menanggapi jam operasional holywings yang melanggar ketentuan, tidak ditampik Syofaizal. Namun menurutnya saat ini pelanggaran jam operasional tidak hanya dilakukan oleh satu tempat usaha saja namun ada beberapa tempat usaha.
"Soal ini kita tidak bisa hanya sebut satu saja, karena yang lain juga. Rata-ratalah ya. Ini akan menjadi perhatian kita terkait penegakan Perda nomor 3 tahun 2002,"imbuh Syofaizal lagi.
Sebelumnya, perwakilan kelompok masyarakay yang menamakan diri Pemuda Milenial Pekanbaru menggelar pertemuan tertutup dengan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru di ruang rapat DPMPTSP Pekanbaru. Antara lain juga dihadiri Kadisprindag Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kadis Kesehatan, dr Zaini Rizaldi dan juga Kasatpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang. (Yani)