Dishub Lakukan Persiapan Sosialisasi Kenaikan Tarif Parkir

Dishub Lakukan Persiapan Sosialisasi Kenaikan Tarif Parkir
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso


PEKANBARU, DENTINGNEWS---Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terus melakukan berbagai persiapan terkait akan diberlakukannya tarif baru untuk parkir kendaraan.

Direncanakan awal Agustus mendatang, sosialisasi kepada masyarakat dan pihak ketiga selaku pengelola jasa layanan parkir  mulai dilaksanakan.

Disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, langkah awal pihaknya akan koordinasikan dengan berbagai pihak terkait kebijakan kenaikan tarif parkir.

"Kami juga akan melapor kepada pimpinan ,ini kan tahap sosialisasi. Kenapa ini dilakukan semua ada pertimbangan dan ada dasar.Ini sebuah kebijakan daerah yang dituangkan dalam perwako, menjadi rencana kerja kita ke depannya,"jelas Yuliarso, Kamis (28/7).

Yuliarso berharap kebijakan ini bisa dimaklumi semua pihak.


"Untuk kebijakan ini juga kami sudah sampaikan kepada DPRD dan instansi tekhnis terkait dan pihak aparat hukum.Tim yustisi dan konsultan kajian. Pendampingan kita dari Datun dan Kejari juga kita mintakan masukan dan tanggapannya tentang ini,"imbuh Yuliarso lagi.

Menurut Yuliarso untuk kebijakan kenaikan tarif parkir ini, semua pihak sudah diajak berkomunikasi  termasuk akademisi, konsultan dan  tenaga ahli. Mereka  memberikan pertimbangan dan masukan. Termasuk konsultan juga menghitung kemampuan terkait kenaikan tarif ini.

Yuliarso juga menegaskan, dimasa sosialisasi kenaikan tarif parkir hanya diinformasikan kepada masyarakat dan juru parkir belum bisa melakukan penarikan sesuai tarif baru.

"Agustus itu sosialisasi hanya informasi saja,belum ada penarikan,"tegasnya.


Lebih lanjut Yuliarso menyatakan, meski estimasi pemberlakuan tarif baru direncanakan dibukan September tapi masih belum dapat dipastikan. Mengingat hal ini tergantung persetujuan dari Pj Walikota selaku kepala daerah.

"Kita estimasi di September.,akan kita laporkan kepada Pj. Ini kan sudah program sebelumnya, sementaradia masuk dipertengahan tahun,"terang Yuliarso lagi 


Terakhir  Yuliarso menegaskan, kenaikan tarif kendaraan akan diikuti dengan perbaikan pelayanan. Hal ini menurutnya sudah ditekankan kepada pihak ketiga sebagai pengelola parkir. 

Pelayanan parkir dikatakan Yuliarso harus lebih baik, karena jika kenaikan tarif parkir tidak sesuai dengan pelayana tentu yang akan dikomplein adalah Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

"Jukir harus menyambut mobil datang dan mengantar mobil keluar,"tutupnya. (Yani)