PEKANBARU, DENTINGNEWS--Heboh pelaporan THL Bapenda kepada pihak kepolisian oleh pelapor Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menarik perhatian pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.
Bertempat diruangan kerja Pj Walikota, pihak terlapor didampingi kuasa hukumnya Gilang Ramadhan menemui pj Walikota Pekanbaru, Muflihun pada Kamis (25/8) siang.
Kepada wartawan, Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun usai pertemuan mengaku tidak mengetahui asal mula permasalahan yang terjadi antara Kepala Bapenda dan THL Bapenda. Karena itu, menurut Muflihun ia ingin mendapat penjelasan langsung dari pihak terlapor dan juga nanti pihak pelapor, Kepala Bapenda Pekanbaru.
“Kami bilang sama yang bersangkutan, selama ini saya juga tidak tahu ini masalah apa. Saya coba persuasif dulu lah sama pihak si Ami (Kabapenda-Red), saya maunya tidak ada masalah. Ini masalah pribadi mereka sebenarnya, saya tidak tahu itu, rekaman apa, masalah apa karena si Ami sendiri juga tidak melapor, ini juga baru hari ini dilaporkan,”jelas Muflihun.
Diharapkan Muflihun, kalau bisa kasus ini diselesaikan secara baik, namun jika memang harus ditempuh melalui jalur hukum, pihaknya akan mendukung mana yang benar.
Dalam waktu dekat ungkap Muflihun ia juga akan segera memanggil Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin sekaligus bertanya kepada pihak kepolisian yang menangani kasus ini.
“Pada prinsipnya nanti saya coba koordinasi juga dengan Krimsus, saya ingin bertanya juga sejauh mana permasalahan ini,”sambung Muflihun.
Sementara itu, Gilang Ramadhan selaku kuasa hukum terlapor THL Bapenda menyatakan meski sejauh ini pihak terlapor tidak pernah mendapat intimidasi dari pihak pelapor namun perlu mendapat perlindungan hukum dari Pj Walikota.Selain itu, Gilang juga meminta kejelasan status terlapor yang sebelumnya adalah THL Bapenda. Dan juga dukungan penuh dari PJ Walikota untuk mengusut adanya dugaan tindakan korupsi .
“Sejauh ini intimidasi belum ada dan mudah-mudahan tidak akan terjadai dan kita akan selesaikan secepatnya, baik secara kekeluargaan atau juga hukum,”ungkap Gilang yang mengaku belum pernah berkomunikasi dengan Kabapenda Pekanbaru perihal kasus ini.
Dalam kesempatan itu, Gilang juga menuturkan jika rekaman rapat tertutup yang diambil oleh pihak terlapor atas suruhan atasannya. Dengan tujuan untuk dipelajari lebih lanjut karena memang pihak terlapor banyak yang tidak paham dengan materi rapat.
“Memang klien kami memiliki kebiasaan rapat selalu merekam, karena posisi pekerjaannya dibagian yang rumit dan daya ingatnya juga kurang. Dan pas momen yang viral ini juga terekam,”jelas Gilang. (yani)