Sekda Pekanbaru, M Jamil
PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Pemerintah Kota Pekanbaru mempersiapakn anggaran sebesar 5 M untuk bantuan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak kenaikan BBM.
Sekda Pekanbaru, M Jamil, Jumat (9/9) menjelaskan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan, dana bantuan perlindungan sosial tersebut diambil dari 2 % Dana Alokasi Umum .
"Kemarin kita sudah menerima arahan , dananya diambil dari DAU. Sudah kita hitung sisa dananya ada sekitar 5 M," ungkap Jamil.
Saat ini lanjut Jamil, pihaknya akan segera melakukan pendataan mana saja masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan perlindungan sosial yang dimaksud.
"Kita akan masuk dalam tahap persiapan untuk pendataan siapa yang akan menerima,"tambah Jamil.
Selain itu Pemerintah Kota Pekanbaru menurutnya juga akan segera membuat regulasi terkait penggunaan anggaran agar tidak bertentangan dengan aturan.
Karena menurut Jamil, mekanisme penyerahan bantuan harus jelas agar tidak menjadi permasalahan pada saat bantuan disalurkan. (Yani)