Tidak Diberi Karcis Parkir, Masyarakat Boleh Menolak Bayar Parkir

Selasa, 13 September 2022

Radinal Munandar

 

PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru memastikan saat ini ketersediaan karcis parkir sangat mencukupi dan sudah juga diporporasi.

 Hal ini disampaikan Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, menanggapi masih adanya masyarakat yang mengeluhkan tidak diberikan karcis parkir oleh para juru parkir.

Kepada Wartawan dijelaskan Radinal, diminta atau tidak , para Jukir wajib untuk memberikan karcis kepada masyarakat. 

"Jika Jukir tidak memberikan karcis tanda parkir, pemilik kendaraan berhak untuk tidak membayar jasa layanan parkir. Karena karcis wajib diberikan,"tegas Radinal, Senin (13/9).

Radinal juga memastikan saat ini karcis parkir sudah disebar kepada seluruh Jukir. 

"Karcis sudah disebar semua oleh pihak ketiga kepada para Jukir. Tidak ada alasan mereka tidak memberikan karcis,"imbuh Radinal lagi.

Diakui Radinal terbatasnya alat porporasi yang dimiliki oleh Bapenda Pekanbaru menyebabkan jumlah karcis yang sudah diporporasi belum dalam jumlah yang banyak. 

pihak Dinas Perhubungan sendiri ungkap Radinal sudah berkoordinasi dengan Bapenda selaku pihak yang bewenang untuk melakukan tanda porporasi untuk menggesa porporasi karcis parkir dalam jumlah yang banyak.

"Bapenda hanya punya dua alat porporasi, tentu kemampuan alat tersebut juga terbatas.Karcis itu sendiri setelah dicetak tidak berada pada Dinas Perhubungan tapi dipegang oleh pihak ketiga kemudian baru disebar ke Jukir,"terang Radinal. (Yani)