Disdik Pekanbaru Himbau Peserta Didik di Vaksin Booster

Jumat, 23 September 2022

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis

PEKANBARU,DENTINGNEWS----Kendati tidak diwajibkan,  Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, menghimbau  peserta didik tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) untuk mengikuti vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga.

Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis menyebutkan, saat ini booster bagi anak usia 7 hingga 15 tahun masih belum diwajibkan. Untuk itu, pihaknya hanya bisa menghimbau supaya peserta didik bisa menjalani booster.

"Belum wajib, tapi kita imbau vaksinasi booster. Untuk anak usia 7-15 tahun," ucapnya, Jumat (23/9).

Disampaikannya, untuk peserta didik yang dihimbau menjalani booster tersebut juga mesti memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan.

Seperti sudah mendapatkan vaksin pertama dan kedua sesuai jangka waktu yang ditentukan, dan dengan kondisi tubuh yang memungkinkan," ujarnya.

Dikatakan Muzailis, saat ini vaksinasi terhadap murid SD dan pelajar SMP masih terus berlangsung. Ia mengklaim jika sudah tidak ada laporan keberatan dari orangtua dalam vaksinasi terhadap peserta didik.

"Laporan belum ada lagi, tapi coba nanti koordinasi dengan kabid (Kepala Bidang SD dan SMP)," tutupnya. (Yani)