PEKANBARU,DENTINGNEWS--- Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru masih berkoordinasi dengan pihak terkait perihal penertiban parkir liar disejumlah titik dalam Kota Pekanbaru.
Disampaikan Kepala Dinas Perhubugan Kota Pekanbaru, Yuliarso, pihak yang akan dilibatkan adalah Kejaksaaan, Kepolisian serta juga pihaknya lainnya.
"Akan kita umumkan nanti, kita koordinasikan dulu, dalam waktu dekat akan kita sampaikan,"ungkap Yuliarso, Selasa (18/10).
Dijelaskan Yuliarso, pentingnya pihak lain dilibatkan selain personel Dinas Perhubungan untuk memperkuat pada saat dilakukannya sangsi dilapangan. Mulai dari sangsi denda, derek dan sangsi lainnya yang sesuai dengan peraturan.
"Konsolidasi dengan stakeholder, terkait sangsi, jangan sampai nanti berbeda pendapat,"tekan Yuliarso.
Lebih lanjut Yuliarso juga menerangkan, jika pihaknya sudah maksimal dalam memasang rambu dilarang parkir, sosialisasi kepada masyarakat serta juga melayangkan teguran. Namun masyarakat masih saja tetap memarkirkan kendaraan ditempat yang dilarang.
Karena itu dipastikan Yuliarso dalam waktu dekat penindakan akan segera dilaksanakan.
"Rambu sudah ada, teguran sudah,sosialisasi juga sudah. Karena ini sudah berlangsung cukup,maka kita segera ambil tindakan. Pemilik kendaraan dengan petugas kita seperti kucing-kucingan, begitu petugas tidak ada kembali parkir disana,"tutur Yuliarso.
Rencana titik parkir liar yang akan ditertibkan antara lain di Jalan Hang Tuah, sekitar RSUD Arifin Ahmad. (Yani)