PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru mencatat saat ini jumlah penduduk Kota Pekanbaru 1.085.000 jiwa ,terhitung dari Januari sampai Juni sesuai Data Konsolidasi Bersih semester I tahun 2022.
Dibandingkan tahun lalu jumlah penduduk Kota Pekanbaru bertambah 11 ribu jiwa dari semula 1.074.000 jiwa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, menjelaskan setiap tahun dilakukan penghitungan jumlah penduduk sebanyak dua kali sesuai adminitrasi kependudukan yang tercatat pada Disdukcapil. Data yang diperoleh disebut Data Konsolidasi Bersih atau DKB.
"Data Konsolidasi Bersih atau DKB itu data yang NIK -nya sudah tunggal dan tidak ada masalah. Semisal NIK yang sama tidak tercatat lagi di daerah lain atau KTP lain atau yang biasa disebut NIK ganda,"jelas Irma, Kamis (20/10).
Setiap tahunnya, untuk semester I penghitungan Data Konsolidasi Bersih atau DKB dimulai dari Januari- Juni. Sementara untuk DKB II dari Juni -Desember.
Irma memperkirakan pada DKB semester II nanti ada kemungkinan jumlah penduduk Kota Pekanbaru kembali akan bertambah. Mengingat banyaknya permohonan adminitrasi kependudukan masuk ke Kota Pekanbaru yang diajukan oleh mereka yang akan menetap di Pekanbaru.
“Untuk yang masuk rata-rata 100 permohonan setiap hari yang diterima oleh Disdukcapil, sedangkan untuk yang keluar sekitar 65 permohonan setiap hari,”sebut Irma. (Yani)