PEKANBARU,DENTINGNEWS---Sampai saat ini APBD P Kota Pekanbaru tahun 2022 masih belum bsia digunakan. Pasalnya menurutnya Sekda Pekanbaru, M Jamil, kendati APBD P Pekanbaru sudah selesai dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Riau namun Pemerintah Kota Pekanbaru belum mengantongi SK dari Gubernur.
Untuk itu sampai saat ini posisi APBD P Pekanbaru, masih dalam tahap menunggu.
“Kalau untuk adminitrasinya kita sudah lengkap, evaluasinya juga sudah per tanggal 10 kemarin, sekarang dalam tahapan menunggu SK dari Gubernur . Kalau SK Guberbur sudah ada itu sudah bisa digunakan,”kata Jamil,Kamis (20/10).
Diungkapkan Jamil , Pemerintah Kota Pekanbaru juga belum mengetahui secara resmi hasil dari evaluasi APBD P dari Pemerintah provinsi Riau. Apakah ada perbaikan atau tidak.
“ Dari hasil evaluasi itu ada ga kita perbaiki, kalau nanti ada yang diperbaiki tentu kita nunggu lagi, mudah-mudahan ini dalam waktu yang tidak terlalu lama dan bisa digunakan secepatnya,”imbuh Jamil.
Sebagaimana diketahui, besaran APBD P Pekanbaru tahun 2022 ada;ah sejumla h 2.5 T. Sesuai arahan dari PJ Walikota, untuk APBND P lebih diutamakan menuntaskan seluruh kegiatan yang masuk tunda bayar yang jumlahnya mencapai 70 M. (Yani)