Pj Walikota Pekanbaru Perpanjang Pengembalian Mobil Dinas Jabatan

Pj Walikota Pekanbaru Perpanjang Pengembalian Mobil Dinas Jabatan
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun

 

PEKANBARU, DENTINGNEWS ----Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun kembali memperpanjang batas waktu pengembalian mobil dinas jabatan pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Muflihun membenarkan bila sampai saat ini masih banyak mobil dinas jabatan yang belum dikembalikan oleh pejabat pemakai. karena itu jika sampai akhir pekan ini tidak juga dikembalikan, Muflihun memastikan akan memberikan surat teguran kepada pejabat pemakai.


"Kita beri waktu lagi, kalau tidak juga nanti kita tegur,"kata Muflihun, Selasa (1/11).

Namun demikian diungkapkan Muflihun, diantara mobil dinas jabatan tersebut ada diantaranya yang sudah tua tapi statusnya belum dihapuskan dari aset Pemko Pekanbaru. Karena itu, Muflihun menyatakan semua kendaraan tersebut fisiknya harus dikembalikan , karena bagi yangs sudah bisa dilelang akan diusahakan untuk dilelang dan dihapus dari daftar aset Pemko Pekanbaru.


Dalam kesempatan itu, Muflihun juga menyatakan  secepatnya Sekda akan mengatur pendistribusian mobil dinas jabatan kepada para pejabat yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Nanti Sekda yang akan mengatur sekali kuasa pengguna aset, nanti akan disesuaikan juganya CC nya untuk eselon II berapa, eselon III berapa,"tutup Muflihun. (Yani)