PEKANBARU, DENTINGNEWS---Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menghimbau kepada pihak sekolah di Pekanbaru untuk tidak mewajibkan murid memberikan kado kepada guru bersamaan dengan peringatan hari guru yang jatuh setiap taggal 25 November.
Diingatkan Jamal, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, karena itu tidak tepat jika harus mewajibkan kepada murid memberikan imbalan .
Jamal menyatakan boleh-boleh saja murid memberikan tanda terimakasih kepada guru bertepatan dengan hari guru namun tidak dibenarkan sebagai kewajiban. Apalagi bila sifatnya sudah memberatkan muridn, lebih tidak dibenarkan.
“Bahasa wajib itu jangan, seharusnya itu tulus. Dengan hari guru ini boleh ajalah kalau ada anak mau memberi bunga atau ucapan, tapi kita tidak boleh meminta,”tegas Jamal, Kamis (24/11).
“Saya akan himbau kepada sekolah terakit ini, agar jangan sampai memberatkan anak,”imbuh Jamal lagi.
Sementara itu, untuk peringatan hari guru di Kota Pekanbaru, menurut Jamal akan digelar beberapa rangkaian acara. Antara lain apel peringatan hari guru di halaman MPP pada 25 November, kemudian tanggal 26 November ada Jambore Guru tingkat provinsi.
“Puncak peringatan hari guru akan ditutup dengan ramah tamah bersama Pj Walikota Pekanbaru pada 4 Desember,”ungkap Jamal. (yani)