KPU Segera Umumkan Peserta Yang Lulus CAT Berdasarkan Rangking Nilai

Rabu, 07 Desember 2022

Anggota KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto monitoring pelaksanaan Tes CAT Perekrutan PPK


PEKANBARU,DENTINGNEWS--- KPU Kabupaten/kota se- Provinsi Riau akan mengumumkan secara resmi hasil tes tertulis dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) dalam rangka seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 8 s.d. 10 Desember 2022 esok.

Demikian disampaikan Anggota KPU Provinsi Riau, Divisi Sumber Daya Manusia, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Nugroho Noto Susanto di sela-sela melakukan supervisi pelaksaan tes CAT, Rabu (7/12).


Nugroho menjelaskan bahwa pengumumannya nanti akan menggunakan basis perangkingan. “jadi nanti kita akan mengumumkan hasilnya berdasarkan rangking. Jadi  diurutkan berdasarkan nilai peserta, mulai dari yang mendapatkan nilai tertinggi,” jelas Nugroho.

Mengenai jumlah peserta yang akan dinyatakan lulus, Nugroho mengatakan bahwa KPU Kabupaten/kota akan menetapkan jumlah kelulusan peserta CAT paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan.

 “Masing-masing kecamatan membutuhkan 5 orang. Sehingga nanti yang akan diumumkan lulus CAT sebanyak 15 orang. Namun apabila ada KPU Kabupaten/kota yang mengumumkan kurang dari 3 kali jumlah kebutuhan, maka tetap diperkenankan dengan batas minimal pengumuman sebanyak 2 x kebutuhan," tambahnya. 

Selain itu, dia juga menginformasikan bahwa bagi peserta Calon PPK yang lulus ujian tertulis, maka berhak mengikuti ujian wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 s.d. 13 Desember 2022. 

Seperti diketahui, sejumlah KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau masih melaksanakan Tes Tertulis dengan Metode CAT hingga hari ini, Rabu 7 Desember 2022. Secara umum pelaksanaan tes CAT di seluruh KPU Kabupaten/kota se- Provinsi Riau tampak berjalan lancar tanpa kendala. Masing-masing peserta pun bisa langsung mengetahui hasil tesnya selesai mengikuti tes CAT. (Rls)