Masih Dalam Tahapan Penyesuaian, APBD Pekanbaru 2023 Masih Belum Bisa di Gunakan

Kamis, 19 Januari 2023

Pj Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

PEKANBARU, DENTINGNEWS---Kendati sudah disahkan sejak akhir tahun lalu dan sudah pula memasuki pertengahan bulan,  namun APBD Kota Pekanbaru tahun 2023 ternyata masih belum bisa digunakan.

Hal ini dibenarkan oleh Pj Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Kamis (19/1). Menurut Indra untuk saat ini masih dilakukan penyesuaian dengan hasil evaluasi  APBD dari provinsi . 

“Sedang penyesuaian dengan hasil evaluasi provinsi, mudah-mudahan dalam satu dua pekan ke depan sudha bisa digunakan,”ungkap Indra.

Indra juga menyebutkan,  alokasi anggaran yang ada dalam APBD 2023 tidak ada perubahan atau juga pergeseran. 

“Tidak ada perubahan,”ujar Indra singkat.

Indra juga  menyatakan untuk kegiatan fisik yang sudah dialokasikan dalam APBD 2023 dapat segera dilelang oleh OPD karena mereka sudah memastikan alokasi kegiatannya tidak ada perubahan.
Lebih lanjut Indra menambahkan, secara keseluruhan ditargetkan paling lambat akhir  Januari ini atau awal Februari mendatang kegiata diseluruh OPD sudah bisa dilaksanakan.

“Sudah bisa dilakukan, kan OPD sudah bisa memastikan tidak ada perubahan, sudah bisa dientry dan disiapkan dokumennya. Rencana kita kan di akhir Januari atau diawal Februari APBD sudah jalan, ya sudah bisa dijalankan,”jelas Indra lagi.

Untuk diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2023 Kota Pekanbaru telah disahkan sebesar Rp2,699 Triliun. Untuk APBD Kota Pekanbaru tahun 2023 ini mengalami kenaikan sebesar 5,45 persen jika dibandingkan dengan APBD tahun 2022. (Yani)