3 Ahli Waris di Pekanbaru Terima Santunan Kematian Dari Pemko Pekanbaru

Jumat, 20 Januari 2023

Ilustrasi

PEKANBARU, DENTINGNEWS---Dinas Sosial Kota Pekanbaru sudah menyalurkan santunan kematian bagi warga Pekanbaru yang memenuhi kriteria.

Disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus, sampai saat ini sudah ada 3 ahli waris yang mendapatkan santunan kematian.

"Sedianya ada 4 warga miskin yang sudah meninggal, namun setelah dilakukan verifikasi dilapangan, hanya 3 yang memenuhi syarat,"jelas Idrus, Jumat (20/1).

Idrus menjelaskan, tidak semua warga Pekanbaru yang meninggal bisa mendapatkan bantuan. Karena syarat mutlak adalah warga yang tergolong miskin serta juga memiliki KTP Pekanbaru.

Sesuai ketentuan, lanjut Indra, bantuan yang diberikan berupa uang tunai Rp 1 juta. Pencairan santunan kematian ini sendiri dipastikan Idrus tidak akan lama jika memang sudah lulus verifikasi dan memenuhi kriteria.

" Sebagaimana arahan Pak Pj Walikota, santunan kematian langsung kita proses begitu ada laporan. Karena tujuannya adalah untuk penyelenggaraan jenazah oleh ahli waris makanya disegerakan,"imbuh Idrus.

Menjawab wartawan mengenai total anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk santunan kematian ini ? Menurut Idrus ada sejumlah Rp 1 M.

"Tapi tetap untuk penyalurannya sesuai dengan jumlah yang meninggal, kalau banyak yang meninggal dan memenuhi syarat tentu langsung kita salurkan santunannya,"terang Idrus lagi. (Yani)