Tim Analisis Kebijakan Kementrian PAN RB saat berkunjung ke MPP Dukcapil Pekanbaru, Kamis (26/1).
PEKANBARU, DENTINGNEWS----Guna merumuskan standar pelayanan MPP , Tim Analisis Kebijakan Kementrian PAN RB meninjau MPP Pekanbaru pada Kamis (26/1).
Dari pantauan dilapangan tampak tim analisis kebijakan Kementerian PAN RB meninjau MPP Perizinan dan MPP Dukcapil Pekanbaru.
Kepada wartawan,Ayu Isti selalu Analis Kebijakan Ahli Pratama Kemen PAN-RB menjelaskan ini adalah kunjungan lanjutan yang dilakukan oleh tim dari Kemen PAN-RB ke MPP Pekanbaru untuk melihat bagaimana pelaksanaan peningkatan operasional MPP yang didukung tekhnologi.
"Kalau MPP Pekanbaru sudah jelas punya komitmen, tidak menyediakan secara fisik tapi dukungan tekhnologinya juga sudah mumpuni.
Kita dalami lagi,"ungkap Ayu usai melakukan peninjauan.
Nantinya dikatakan Ayu, pihak Kementerian PAN RB akan membuat standar minimal pelayanan yang harus dimiliki oleh MPP atau standarisasi layanan. Sebab saat ini masing-masing pelayanan MPP ditiap daerah sangat beragam dan memiliki keunikan.
"Secara nasional kita coba lakukan penyamaan standar,jadi tiap daerah yang punya MPP memiliki standar yang sama. Kita akan buat pedoman panduan tingkat nasional yang bisa jadi pedoman tingkat daerah. Karena selama ini yang menjadi pedoman hanya mencontoh MPP daerah lain.
Panduan ini juga dibuat secara umum baik fisik maupun tekhnologi seperti apa,"jelas Ayu lagi.
Harapan Kemen PAN-RB, minimal masyarakat yang menerima layanan punya satu kepastian yang sama antara MPP satu dengan MPP lainnya .
Untuk pemanfaatan teknologi, Ayu mencontohkan penggunaan fitur-fitur yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan. Seperti fitur yang memudahkan penyelenggaraan pelayanan untuk pendaftaran.
Lebih jauh untuk MPP Pekanbaru, menurut Agus sudah memenuhi 6 aspek pelayanan yang ditetapkan Kemen PAN-RB. Mulai dari informasi umum sampai pelaporan kinerja semua sudah terakomodasi.
"Hanya ada sedikit yang perlu ditingkatkan, tapi bukan kewenagan MPP Pekanbaru namun kolaborasi tingkat pusat yakni integrasi layanan lintas unit. Misalnya BPJS kesehatan, dan Imigrasi, secara sistem masih masing-masing. Kita lakukan integrasi tingkat pusat sehingga masyarakat yang mengakses layanan sudah satu data base dan tidak perlu lagi menyampaikan berkas berulang-ulang,"tutup Ayu. (Yani)