Satpol PP Pekanbaru Amankan Puluhan Umbul-Umbul dan Reklame kadaluwarsa

Satpol PP Pekanbaru Amankan Puluhan Umbul-Umbul dan Reklame kadaluwarsa
Penertiban umbul-umbul yang dilakukan oleh personel Satpol PP Pekanbaru, Selasa (13/2).

PEKANBARU, DENTINGNEWS--- Puluhan umbul-umbul dan reklame yang sudah kadaluarsa atau habis masa tayangnya diamankan oleh Satpol PP Pekanbaru pada Selasa (13/2).

Disampaikan Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zoelfahmi Adrian,  personel Satpol PP sudah menyisir sejumlah ruas jalan untuk membersihkan umbul-umbul dan juga reklame yang sudah habis masa tayangnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keindahan wajah Kota Pekanbaru.

“Tadi anggota melaksana patroli terhadap umbu-umbul yang sudah habis masa tayangnya dan juga dipasang tidak pada tempatnya, ruternya  Jalan Riau, Jalan A Yani dan Jalan Durian. Ada puluhan spanduk dan banner,”ungkap Zoelfahmi.

Menurut Zoelfahmi, upaya penertiban umbul-umbul dan reklame ini akan terus dilakukan oleh Satpol PP Pekanbaru. Termasuk untuk reklame yang pemasangannya tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

“Kita ingin wajah Pekanbaru lebih tertib sesuai dengan semboyan Pekanbaru Kota Bertuah yakni Bersih, Tertib  Aman dan Harmonis,”imbuh Zoelfahmi lagi.

Ke depan lanjut Zoelfahmi penertiban akan dilakukan untuk reklame yang lebih besar lagi yang dipasang tidak pada tempatnya.

Zoelfahmi berharap dengan adanya tindakan tegas dari Satpol PP Pekanbaru ini bisa menjadi perhatian bagi pemilik umbu-umbul atau reklame agar mematuhi aturan yang berlaku. (yani)