Rawan Lakalantas, Siap-Siap Kendaraan Roda Dua di Larang Naik Fly Over

Jumat, 17 Maret 2023

salah satu fly over di Pekanbaru

PEKANBARU, DENTINGNEWS---Rawan kecelakaan lalu lintas atau Lakalantas, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru kembali mewacanakan larangan kendaraan roda dua masuk fly over. Namun kebijakan ini menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, tidak bisa hanya dipustukan sepihak oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru saja karena banyak pihak lain yang juga berwenang terkait itu. Antara lain semua pihak yang tergabung dalam forum lalu llintas kota, provinsi hingga pusat.

Yuliarso menyebutkan, sebelumnya pernah dibuat larangan agar kendaraan roda dua tidak naik fly over, namun prakteknya dilapangan justru tetap saja kendaraan roda masuk ke fly over.

“Persoalan kecelakaan yang terjadi di fly over, itu dulu kita pernahmenerapkan larangan roda dua diatas fly over. Makanya kami lemparkan isu ini, khusus untuk fly over itu tidak diperkenankan roda dua,”ungkap Yuliarso, Jumat (17/3).

Dinas perhubungan Kota Pekanbaru mencatat ada beberapa kejadian lakalantas di fly over yang dominan dialami kendaraan roda dua. Bahkan ada diantaranya yang sampai meninggal dunia.

“Hampir semua kecelakaan lalu lintas yang terjadi di fly over itu adalah kendaraan roda dua, sampai hilang nyawa dan cidera,”imbuh Yuliarso.

 Sebab itu, Dinas Perhubungan kota Pekanbaru meminta masukan apakah larangan tersebut kembali perlu ditegaskan atau tidak.

“Karena kewenangan infrastruktur tadi ada dibeberapa pihakyaitu di provinsi dan dipusat, kita ingin menyatukan persepsi. Jika  lebih flyr over tidak dilalui kendaraan roda dua, kenapa tidak,”pungkas Yuliarso. (yani)