Dukung Kebijakan Nasional, Pemko Pekanbaru Segera Sosalisasikan Larangan Impor Pakaian Bekas

Jumat, 17 Maret 2023

Sekretaris Daerah Kota Indra Pomi Nasution,mendampingi Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan, dalam kunjungan kerja ke Pekanbaru dalam rangka peninjauan dan pemusnahan produk pakaian bekas yang di du

PEKANBARU, DENTINGNEWS----- Kota Pekanbaru termasuk salah satu kota di Riau yang banyak menjual pakaian bekas dari luar negeri. Bersamaan dengan keluarnya kebijakan pusat terkait larangan impor pakaian bekas, Pemko Pekanbau segera akan melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada pedagang.

Disampaikan Sekda Pekanbaru, Indra Pomi, Jumat (17/3), direncanakan Disprindag Pekanbaru segera  melakukan sosialisasi kepada pedagang yang biasa berjualan pakaian bekas untuk beralih menjual pakaian dalam negeri. 

“Ini kan berkaitan dengan tata niaga barang-barang bekas, ini ada di Disprindag leading sektornya, mungkin kita secara bertahap akan melakukan sosialisasi dan mendorong yang biasa berjualan pakaian bekas untuk bisa menjual pakaian produk dalam negeri kita,”terang Indra yang ikut mendampingir Menperindag , Zulkifli Hasan dalam kampanye larangan impor pakaian bekas di Pekanbaru pada Jumat (17/3) siang.

Lebih lanjut, Indra juga memastikan untuk pedagang pakaian bekas yang tersebar disejumlah titik di Pekanbaru tidak akan dilakukan penindakan secara frontal. 

“Kalau impor berhenti, lama –lama kan habis dan bergeser ke produk dalam negeri. Kita tidak akan lakukan langkah frontal, kan kita harus memikirkan perekonomian masyarakat juga,”ungkap Indra lagi.

Sebaliknya dinyatakan Indra, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong pedagang untuk tidak berjualan pakaian bekas. Sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan industri garmen di Indonesia.

Indra menjelaskan ada beberapa alasan mengapa pedagang diminta untuk tidak menjual pakaian bekas impor dan menjual produk Indonesia.Pertama tentu berkaitan dengan higienis kebersihan,

Kemudian  dengan menjual pakaian bekas yang memang cenderung diminati masyarakat,  akan mengganggu pertumbuhan industri garmen. (yani )