Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin
PEKANBARU, DENTINGNEWS---Disperindag Kota Pekanbaruai menemukan sejumlah bahan kebutuhan pangan yang sudah memasuki masa kadaluarsa dalam peninjauannya ke pasar Kodim , pada Kamis (30/3) kemarin. Antara lain berupa sardin dan susu kental manis.
Disampaikan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, pihaknya tidak mengamankan barang kadaluarsa tersebut hanya mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak menjualnya.
Dijelaskan Zulhelmi, jika barang yang kadaluarsa itu ditarik oleh Disptindag akan mendatangkan kerugian kepada pedagang. Karena mereka masih bisa mengembalikannya lagi kepada distributor.
“Ini kan datangnya dari sales, jadi mereka itu sudah ada perjanjian dengan sales kalau tidak terjual mereka bisa return. Kalau kita ambil ya rugilah pedagangnya. Hanya kita ingatkan saja untuk tidak dijual,”terang Zulhelmi, (31/3).
lebih lanjut guna mengantisipasi agar barang kadaluarsa tidak lagi beredar ditengah masyarakat apalagi digunakan untuk isian parcel, dalam waktu dekat Disperindag Kota Pekanbaru bersama BPOM akan melakukan razia. Karena ini adalah kewenangan bersama untuk melakukan pengawasannya.
Menurut Zulhelmi, menjelang lebaran pemintaan parcel di Pekanbaru dipekirakan akan meningkat, dikhawatirkan nantinya untuk mendapatkan keuntungan besar ada pihak pelaku usaha parcel yang menggunakan barang kadaluarsa. Sebab itu hal ini harus diantisipasi segera.
“Saya sudah sampaikan sama BPOM, saya bilang sebelum dipacking itu parcel harus dilihat, kalau tidak mana kita tahu. Parcel kah namanya, atau hamperskah namanya, sebelum dibungkus cantik-cantik kan kita harus tahu barangnya apa. Kadaluarsanya seperti apa,”tambah Zulhelmi.
Disamping itu, hal lain yang perlu diperhatikan ditegaskan Zulhelmi adalah izin edarnya. Karena barang impor itu ada izin edar di Indonesia. (yani)