Dinas PKH Riau Lakukan Pengawasan Lalu Lintas Ternak Pasca Ditemukan Flu Babi

Selasa, 16 Mei 2023

Foto Arsip Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian

PEKANBARU, DENTINGNEWS---- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau mengintensifkan pengawasan terhadap pergerakan hewan di wilayah tersebut, sebagai tindak lanjut adanya indikasi keberadaan babi yang diduga terinfeksi Virus African Swine Fever (ASF) atau flu babi Afrika di Batam, Kepulauan Riau.

"Antisipasi yang kami lakukan adalah dengan mengawasi lalu lintas ternak. Untuk seluruh ternak yang berlalu lintas diwajibkan dilengkapi dokumen-dokumennya," kata Kabid Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Faralinda Sari di Pekanbaru, Selasa (16/5/2023).

Dokumen lalu lintas ternak ini, kata Faralinda Sari di antaranya terdiri dari Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), uji lab, rekomendasi pemasukan dan semua harus diurus di DPMPTSP Provinsi Riau.

"Seluruh dokumen ini diperlukan sebagai jaminan kalau ternak sudah dilakukan pemeriksaan di daerah asal. Sehingga bisa mengurangi resiko penularan penyakit, karena dipastikan ternak yang berlalu lintas adalah ternak yang sehat," tegasnya.

Untuk diketahui, Singapura telah menghentikan impor babi hidup dari Batam, Kepulauan Riau, setelah adanya penemuan Virus African Swine Fever di rumah pemotongan hewan Jurong, April lalu.

Disamping itu, Badan Karantina Pertanian (Barantan) baru-baru ini juga melaporkan temuan kasus African Swine Fever (ASF) pada sejumlah babi asal Batam yang biasanya diekspor ke Singapura tersebut. (aya/MCR)