Kepala BPKAD Pekanbaru Ikuti Rapat MCP dan SPIP

Jumat, 26 Mei 2023

Kepala BPKAD Pekanbaru, Yulianis menghadiri rapar percepatan MCP dan SPIP

PEKANBARU, DENTINGNEWS---Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Hj Yulianis S.Sos.,M.Si didampingi Kepala Bidang Anggaran, Sukardi Yasin, Kasubid penilaian pemanfaatan dan pengelolaan aset dan Pejabat Fungsional Perencanaan BPKAD Pekanbaru Menghadiri Rapat Percepatan Penyusunan Monitoring Center For Prevention (MCP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemeritah (SPIP).

Bertempat di ruang Rapat Sekda lantai 4 Gedung Utama Perkantoran Tenayan Raya, Kepala BPKAD Pekanbaru mengatakan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution. 

"Rapat ini sangat penting karena pemerintahan tidak akan bisa berjalan dengan baik apabila SPIP tidak dijalankan secara optimal, sehingga organisasi pemerintahan tidak akan bisa mencapai tujuan yang telah ditetapkan sesuai dengan RPJMD," kata Kepala BPKAD, Yulianis, Jumat (26/05/2023). 

Disampaikannya, SPIP pada hakikatnya merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Instansi pemerintah perlu menyelenggarakan SPIP secara terintegrasi yang didalamnya termasuk peran pengawasan intern oleh Inspektorat Daerah melalui Kapabilitas APIP, serta penerapan Manajemen Risiko. Dengan harapan Pemerintah Kota Pekanbaru dapat berperan dalam mengintegrasikan pengelolaan risiko pada manajemen pemerintahan sebagai suatu perubahan nyata. 

Demikian risiko-risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan pemerintahan dapat dikelola dengan baik. BPKP akan selalu membuka diri sebagai sarana untuk berkonsultasi bagi pemerintah jika terdapat keragu-raguan dalam menjalankan program kegiatannya.

Sementara itu, Sekda Kota Pekanbaru mengatakan, terkait Monitoring center for prevention (MCP) merupakan upaya yang dilakukan oleh KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan intervensi. Ada 7 area yang dilakukan intervensi, yaitu perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan APIP, manajemen ASN, manajemen BMD, optimalisasi pendapatan daerah.

"Dengan adanya rapat koordinasi monitoring evaluasi MCP ini diharapkan capaian skor MCP Pemerintah Daerah khususnya Pemko Pekanbaru dapat meningkat, akan tetapi KPK RI menekankan bahwa pelaksanaan MCP ini dilaksanakan bukan hanya sebatas kepada pemenuhan evidence saja, akan tetapi harus dapat terinternalisasi pada tata kelola pemerintahan sehari-hari sehingga praktik-praktik koruptif dapat dicegah sedini mungkin," terangnya. (adv)