Penghapusan Aset Gedung MPP Perizinan Masih di DPMPTSP

Penghapusan Aset Gedung MPP Perizinan Masih di DPMPTSP
Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

PEKANBARU,DENTINGNEWS---Proses penghapusan aset gedung MPP Perizinan masih berada di internal DPMPTSP Kota Pekanbaru. Hal ini diinformasikan Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasutioan, Jumat (28/7).

“Belum sampai ke saya, masih di DPMPTSP ‘,ungkap Indra.

Menurut Indra, nantinya DPMPTSP akan mengajukan usulan kepada BPKAD untuk selanjutnya ditetapkan oleh walikota.

“Prinsipnya saya selaku pengelola aset daerah dan juga Bapak Walikota juga sudah sepakat untuk dihapuskan, jadi saya rasa untuk proses penghapusan aset gedung MPP tidak akan memakan waktu lama,”imbuh Indra.

Lebih lanjut Indra, menjelaskan setelah nanti penghapusan aset gedung MPP sudah keluar secara resmi baru dapat dilakukan pembongkaran bekas gedung yang terbakar pada awal Maret lalu tersebut.

“Pembongkaran tetap harus menunggu surat penghapusan asset keluar, tidak bisa dilakukan sambil berjalan,”cetus Indra lagi.

Indra memastikan penghapusan aset Gedung MPP Pekanbaru akan tuntas dalam waktu dekat. (yani)